Sementara itu, DS pemeran laki-laki dalam video meminta maaf pada semua masyarakat khususnya masyarakat Pandeglang dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Kami berdua mengakui melakukan tindakan tidak terpuji. Perbuatan kami tidak patut dicontoh, kami berdua memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat atas perbuatan tersebut. Kami berdua menyesal dan tidak akan melakukan perbuatan hal tersebut,” tegasnya.
Atas perbuatannya kedua pelaku diancam dengan pasal dugaan tindak pidana melakukan asusila di tempat umum sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 281 KUHP.
Baca Juga:Sejoli Viral 'Grepe-grepe' di Cikoromoy Pandeglang Dibekuk Polisi