SuaraBanten.id - Pemkot Cilegon dijatah 550 ASN dan PPPK (Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi atau KemenPAN-RB.
Kuota sebanyak 550 ASN dan PPPK itu merupakan kuota yang diberikan KemenPAN-RB dari kuota yang diajukan mencapai 950.
Berikut formasi 550 ASN dan PPPK yang diperuntukan bagi Pemkot Cilegon:
1. Kuota CPNS
Baca Juga:Kecam Penyerangan Israel ke Palestina, HMI Serang Gelar Aksi Teatrikal
Kuota CPNS Kota Cilegon itu saat ini hanya mendapatkan sebanyak 69 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 35 untuk formasi tenaga medis, dan 34 untuk tenaga teknis.
2. Kuota PPPK
Kuota PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang diberikan untuk PPPK ini sangat banyak terutama pada formasi tenaga pendidik yakni 464 untuk guru, dan 17 untuk teknis. Kuota 17 teknis itu terdiri dari 13 untuk teknis medis dan 4 untuk teknis umum.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon Heri Mardiana mengatakan, pihaknya mengajukan kuota CPNS dan PPPK sebanyak kurang lebih 950 Formasi, sementara yang di berikan oleh KemenPAN-RB hanya 550.
"Kita mengajukan itu lebih, tapi ya mau bagaimana, itu kan sudah kewenangan pusat. Kita hanya diberikan 550 saja, itu pun dibagi-bagi," katanya.
Baca Juga:Absen Hari Pertama Kerja, Bupati Pandeglang Irna Narulita Potong Tunjangan
Dibeberkan Heri, total kuota yang diterima oleh Pemkot Cilegon sebanyak 550 orang. Namun dari seluruh total tersebut dibagi dalam dua bagian yakni untuk CPNS dan untuk PPPK.
- 1
- 2