Kota Tangerang Keluarkan 637 SIKM Selama Larangan Mudik Lebaran

Larangan mudik ini berlaku untuk di dalam wilayah aglomerasi maupun di luar wilayah.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 17 Mei 2021 | 09:42 WIB
Kota Tangerang Keluarkan 637 SIKM Selama Larangan Mudik Lebaran
INFOGRAFIS: SIKM Mudik: Masa Berlaku dan Siapa yang Berhak

SuaraBanten.id - Pemerintah Kota Tangerang, Banten telah mengeluarkan 637 Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) dari Kelurahan selama larangan mudik yang diterapkan tanggal 6 - 17 Mei 2021.

Perlu diketahui keputusan larangan mudik ini mengacu pada aturan yang ditetapkan oleh Satgas COVID-19 yang meniadakan mudik mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Larangan mudik ini berlaku untuk di dalam wilayah aglomerasi maupun di luar wilayah.

"Selama larangan mudik dari tanggal 6-17 Mei 2021, sudah ada 637 SIKM yang dikeluarkan dari tingkat Kelurahan," kata Kepala Bagian Protokol dan Pimpinan Pemkot Tangerang Buceu Gartina dihubungi di Tangerang, Senin (17/5/2021).

Buceu menambahkan warga yang telah mengajukan SIKM dan kembali ke Kota Tangerang diimbau untuk melapor dengan membawa berkas bebas COVID-19 kepada RT/RW.

Baca Juga:2 Pemudik Positif COVID-19 Lewat Bekasi saat Kembali ke Jakarta

Hal ini sesuai dengan instruksi Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah kepada Camat/Lurah untuk melakukan pemantauan kepada warga yang kembali dari luar kota.

"Jadi warga yang kembali dari luar kota agar melapor dan melakukan pemeriksaan tes cepat untuk mengetahui kondisi terbaru dalam menekan penyebaran COVID-19," katanya.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman sebelumnya mengatakan jika SIKM diterbitkan untuk beberapa kriteria masyarakat saja dengan keperluan mendesak seperti keluarga sakit, meninggal, ibu hamil dan persalinan.

Ia menambahkan SIKM wajib dibawa masyarakat yang merupakan pekerja sektor informal maupun non pekerja yang dilengkapi dengan tanda tangan basah atau elektronik dari Lurah domisili tempat tinggal pemohon serta indentitas diri calon pelaku perjalanan.

SIKM pun hanya berlaku untuk satu kali perjalanan dan golongan lain yang diizinkan melaksanakan perjalanan selama peniadaan mudik adalah pelayanan distribusi logistik.

Baca Juga:Nekat! Pemudik Ini Coba Kelabui Petugas Pakai Pelat Mobil Dinas Polisi

Camat Cipondoh Rizal Ridallah mengatakan, pihaknya di antaranya telah memberikan imbauan kepada RT/RW untuk mendata warga yang melakukan perjalanan ke luar kota untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bebas COVID-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak