Salfok, Wanita Berjilbab Katai Petugas Anjing Minumannya Air Gelas 212

Pengendara mobil Honda Mobilio mengaku polisi memaki petugas saat disuruh putar balik. Wanita itu pun didatangi polisi di rumahnya.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 17 Mei 2021 | 07:50 WIB
Salfok, Wanita Berjilbab Katai Petugas Anjing Minumannya Air Gelas 212
Wanita berjilbab maki-maki petugas penyekatan anjing diciduk polisi.

SuaraBanten.id - Wanita berjilbab maki-maki petugas penyekatan anjing diciduk polisi. Aksi penangkapan wanita itu justru bikin salah fokus. Sebab ada air gelas 212 dalam aksi penangkapan perempuan itu di rumahnya.

Pengendara mobil Honda Mobilio mengaku polisi memaki petugas saat disuruh putar balik. Wanita itu pun didatangi polisi di rumahnya.

Akun media sosial @cetul22 membagikan postingan berisi foto suasana rumah pengendara mobil Honda Mobilio tersebut.

Terlihat seorang pria dan wanita berjilbab yang diduga pelaku yang memaki petugas sedang berada di teras rumahnya menerima tamu yang diketahui anggota polisi.

Baca Juga:Anjing Pelacak Siaga di Rumah Tahanan, Cegah Penyelundupan di Momen Lebaran

Mengutip dari tayangan tvOne, kedua pelaku tersebut telah mendatangi Polres Sukabumi dan telah meminta maaf atas perbuatannya.

Menariknya, saat foto kunjungan polisi ke rumahnya dibagikan, para netizen lebih fokus ke merek minuman gelas yang disajikan pemilik rumah tersebut.

Viral perempuan berjilbab katai petugas penyekatan anjing.
Viral perempuan berjilbab katai petugas penyekatan anjing.

Diketahui, merek air minum gelas yang disajikan adalah 212.

"Merk air gelasnya 212," tulis seorang netizen.

"Itu bener ya, yg maki-maki anj*ng minumannya 212?" Tulis aktivis NU Muhammad Guntur Romli.

Baca Juga:Gadis 11 Tahun Tewas Saat Selamatkan Anak Anjing dari Kebakaran

Seperti diketahui, Pengendara mobil Honda Mobilio tersebut mengaku polisi agar bisa lolos penyekatan perbatasan di Bogor-Sukabumi, Jawa Barat.

Tidak hanya mengaku polisi, pengendara itu juga mengeluarkan kata kasar ke petugas saat diminta pubar balik sesuai dengan aturan larangan mudik pemerintah yang berlaku hingga 17 Mei 2021.

Akhirnya pengendara mobil tersebut keciduk polisi.

Seperti diketahui, sebelumnya jagat media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan satu keluarga pemudik meneriaki petugas pos penyekatan dengan sebutan nama hewan.

Dilihat dari video tersebut, Sabtu 15 Mei 2021, tampak awalnya seorang petugas meminta satu keluarga pemudik yang mengendarai mobil itu untuk putar balik arah karena pemerintah melarang warga untuk mudik.

"Saya udah benar pak. Oleh (aturan) pemerintah. Saya jelaskan aturannya (larangan mudik) yah," ujar sang petugas kepada pria yang berada di kursi depan mobil pemudik tersebut.

Tak terima dengan penyampaian petugas, seorang wanita berjilbab dari keluarga pemudik itu yang duduk di kursi tengah lantas meneriaki sang petugas tersebut dengan sebutan nama binatang.

"Anjing lo yah," ujar wanita yang mengenakan jilbab biru sambil menunjuk-nunjuk ke arah petugas itu.

Berdasarkan informasi, peristiwa dalam video viral tersebut terjadi di pos penyekatan sekitar wilayah Bogor-Sukabumi.

Sontak video itu menuai kegeraman dari warganet di media sosial. Salah satu netizen, MurtadhaOne1 menilai ucapan pemudik wanita yang meneriaki petugas tersebut tidak sesuai dengan penampilannya yang berjilbab.

"Mulut ma hijab gak sinkron," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini