Keputusan itu diambil usai Kemenag melakukan pemantauan posisi hilal di sejumlah tempat sekaligus dalam Sidang Isbat, Selasa (11/5/2021).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Sidang Isbat menggunakan dua metode dalam menentukan awal Syawal 1442 Hijriah, yakni metode hisab dengan cara perhitungan dan metode rukyat atau melihat langsung keberadaan hilal.
Menag mengatakan dari 88 titik pemantauan diketahui tim pemantau tidak ada yang melihat hilal.
"Maka penetapan 1 Syawal diijtimakan sesuai dengan hasil Sidang Isbat tadi. Ini Sidang Isbat yang baru saja kita laksanakan dan kita sepakati bersama. Dan tentu kita berharap mudah-mudahan dari hasil Sidang Isbat, seluruh umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan Idul Fitri bersama," kata Menag Yaqut secara daring, Selasa (13/5/2021).
Baca Juga:Ungkap 8 Surat Kerja Palsu, Kapolres Cilegon: Pemudik Jangan Nekat