Investasi Bodong 212 Mart Muncul Sejak Oktober 2020, Karyawan Tak Digaji

Investasi bodong 212 Mart merugikan investor miliaran rupiah. Investor 212 Mart datang dari kalangan masyarakat biasa.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 05 Mei 2021 | 11:41 WIB
Investasi Bodong 212 Mart Muncul Sejak Oktober 2020, Karyawan Tak Digaji
Gerai 212 Mart yang berlokasi di Jalan Raya Cisaat RT 04/01 Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi (Sukabumiupdate)

SuaraBanten.id - Investasi bodong 212 Mart muncul sejak Oktober 2020. Skandal Investasi bodong 212 Mart dimulai dari gaji karyawan yang belum dibayarkan.

Bahkan setelah operasional 212 Mart ditutup tanpa pengembalian investasi yang dibayarkan.

Tidak hanya itu, pengurus koperasi pun menghilang dan sulit dihubungi. Oleh sebab itulah warga melapor.

Investasi bodong 212 Mart merugikan investor miliaran rupiah. Investor 212 Mart datang dari kalangan masyarakat biasa.

Baca Juga:Banyak Investasi Bodong dan Pinjaman Online Ilegal Jelang Lebaran

Nilai investasi bodong 212 Mart tiap warga beragam, mulai dari Rp 500.000 sampai dengan Rp 20 juta rupiah.

Total kerugian para investor pun ditaksir miliaran rupiah. Investasi bodong 212 Mart terjadi di Kalimantan Timur.

Dilansir Terkini.id, ratusan warga melaporkan investasi bodong 212 Mart ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Mereka mendatangi Mapolresta karena merasa ditipu oleh pengurus Koperasi 212 Samarinda setelah mengundang investasi untuk mendirikan pusat perbelanjaan 212 Mart.

Setelah resmi mendapat laporan dari para warga, polisi kini menyelidiki dugaan penipuan alias investasi bodong yang dilakukan Koperasi Syariah 212 Samarinda.

Keberadaan para pengelola koperasi ditelusuri agar dapat dimintai pertanggung-jawaban kepada para investor.

Baca Juga:Investasi Bodong 212 Mart Bikin Rugi Investor Miliaran Rupiah

212 Mart merupakan merek minimarket Koperasi Syariah 212. 212 Mart menjual barang kebutuhan sehari-hari masyarakat seperti bahan pokok, perlengkapan rumah tangga, alat tulis, dll.

Berbeda dengan minimarket pada umumnya, 212 Mart tidak menjual rokok, minuman keras, alat kontrasepsi dan produk yang tidak halal.

Dalam menjalankan bisnisnya, 212 Mart memberikan lapak kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk dapat menjual produknya. 212 Mart buka mulai pukul 7 dan tutup pada pukul 22 setiap hari.

Setiap waktu salat, 212 Mart menutup gerai tokonya selama lebih kurang 15 menit. Pada Mei 2021, sejumlah kasus investasi bodong melibatkan 212 Mart terkuak, sehingga para korban melaporkan ke polisi.

Awal mula terbentuk

Dikutip dari berbagai sumber, 212 Mart berawal dari aksi 212 pada Desember 2016, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggagas pembentukan Koperasi Syariah 212 yang kemudian meluncurkan secara resmi pendaftaran massal melalui saluran online pada tanggal 20 Januari 2017 di Sentul, Bogor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini