"Mulai dari Cikupa, semua exit Tol Tangerang-Merak, untuk jalur tol. Penyekatan jalur arteri mulai dari Citra Raya Cikupa, Perbatasan Tangerang-Serang di Cikande, Simpang Gerem Merak, dan semua perbatasan Kabupatan atau Kota yang ada di Provinsi Banten" ungkap Tri
Tri menambahkan, adanya jalur tikus sulit dijaga, khususnya kendaraan roda dua atau sepeda motor kemungkinan masih bisa lolos hingga Pelabuhan Merak. Namun, di Pelabuhan Merak tetap tidak bisa menyeberang dan akan diputar balik.
“Kalau untuk sepeda motor ad apotensi lewat jalan tikus, karena petugas kita juga tidak mungkin mengawasi sampai gang sempit. Kalau roda empat dan angkutan umum lebih mudah kita menghalaunya,” katanya
Sebelumnya diberitakan, untuk penyekatan daerah Cilegon, yakni pihak Kepolisian menyiapkan sebanyak 7 Pos Pengamanan di sepanjang jalur menuju Pelabuhan Merak, Kota Cilegon dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ), Kabupaten Serang.
Baca Juga:Beroperasi Sepekan Lagi, Ini Syarat Nyebrang Sumatera Via Pelabuhan Merak
“Posko pengamanan dan penyekatan di Kota Cilegon ada tujuh, untuk penyekatan di antaranya di Gerbang Keluar Tol Merak, di Gerem juga kita sekat, kemudian di depan KSKP Merak, satu lagi di depan Bojonegara BBJ,” ujar Kapolres, Kamis (22/4/2021).
Selain menyiapkan Tim Jawara sebanyak satu pleton untuk menghalau pemudik, lanjutnya, pihaknya juga bakal dibantu personel kepolisian dari Polda Banten.
“Dari tim Polda Banten juga membantu kita untuk penyekatan mudik. Penyekatan ini akan diterapkan pada 5-17 Mei 2021,” terang Kapolres.
Menurut Kapolres, tugas pengamanan mudik kali ini agak berat. Sebab, pihaknya melakukan penyekatan kepada para pemudik dan memutarbalikan kembali ke daerah asalnya.
“Pengamanan nanti ini akan banyak kita memutarbalikkan warga yang hendak mudik menuju Pelabuhan Merak, karena kan mudik dilarang. Sehingga membutuhkan personel yang banyak, maka dibawah kepemimpinan bagian Sabhara, akan ada satu pleton petugas Tim Jawara yang tujuannya adalah untuk memutarbalikkan siapapun yang akan mudik, baik itu mudik menggunakan roda dua, mudik menggunakan roda empat yang menuju ke Pulau Sumatera. Yakinlah kepada kami bahwa ketika mudik itu dilarang kita akan tegakkan itu,” tandasnya.
Baca Juga:Siap-siap! Ada 7 Pos Penyekatan Menuju Pelabuhan Merak, Ini Lokasinya
Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti aturan pemerintah terkait larangan mudik. Ini sebagai upaya menekan lonjakan Covid-19.