Tok! Bupati Pandeglang dan Wali Kota Tangsel Resmi Dilantik

Pelantikan dua kepala daerah tersebut langsung dipimpin oleh Gubernur Bnten Wahidin Halim. Pelantikan keduanya dilakukan setelah gugatan pemilu di MK usai.

Hairul Alwan
Senin, 26 April 2021 | 13:23 WIB
Tok! Bupati Pandeglang dan Wali Kota Tangsel Resmi Dilantik
Gubernur Banten Wahidin Halim foto bersama Bupati Pandeglang dan Wali Kota Tangsel [Ist]

SuaraBanten.id - Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban serta, Wali Kota Tangerang Selatan dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benjamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan resmi dilantik oleh Gubernur Banten Wahidin Halim di Pendopo Gubernur Banten, KP3B curug, Kota Serang Senin (26/4/2021).

Pelantikan dua kepala daerah tersebut langsung dipimpin oleh Gubernur Bnten Wahidin Halim. Pelantikan keduanya dilakukan setelah gugatan pemilu di MK usai.

Dalam pelantikan itu, Wahidin Halim membacakan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 131.36-1052 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.36-264 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Banten, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Maret 2021.

Dalam lampiran SK disebutkan bahwa atas nama Irna Narulita jabatan Bupati Pandeglang dan Tanto Warsono Arban jabatan Wakil Bupati Pandeglang. Serta, Benjamin Davnie jabatan Wali Kota Tangerang Selatan dan Pilar Saga Ichsan jabatan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga:Pedas! Sejarawan Kritik Sayembara Tugu Pamulang: Akal-akalan Pemerintah

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) berpesan untuk amanah terhadap jabatan yang telah dipercayakan oleh rakyat serta bersungguh dalam penanganan pandemi Covid-19. Kepada Bupati Pandeglang dan Wakil serta Walikota Tangerang Selatan dan Wakil usai dilantik di Pendopo Gubernur Banten, KP3B curug.

Sebelum mengucap janji dan sumpah pelantikan, Gubernur mengingatkan kepada Kepala Daerah yang akan dilantik bahwa sumpah dan janji yang diucapkan mengandung tanggung jawab baik terhadap diri sendiri, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bertanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila serta Undang-undang Dasar 1945. Sumpah dan janji tersebut juga memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, Gubernur membacakan Sumpah dan Janji Pelantikan Kepala Daerah yang kemudian diikuti oleh Kepala Daerah yang dilantik.

Dalam sambutannya Gubernur meminta Kepala Daerah yang baru dilantik untuk amanah terhadap jabatan yang telah dipercayakan oleh rakyat serta bersungguh-sungguh dalam menangani pandemi Covid-19.

Baca Juga:Gubernur Banten Usul Wisata Ditutup: Kalau Dilarang, Dilarang Semuanya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak