Tok! Bupati Pandeglang dan Wali Kota Tangsel Resmi Dilantik

Pelantikan dua kepala daerah tersebut langsung dipimpin oleh Gubernur Bnten Wahidin Halim. Pelantikan keduanya dilakukan setelah gugatan pemilu di MK usai.

Hairul Alwan
Senin, 26 April 2021 | 13:23 WIB
Tok! Bupati Pandeglang dan Wali Kota Tangsel Resmi Dilantik
Gubernur Banten Wahidin Halim foto bersama Bupati Pandeglang dan Wali Kota Tangsel [Ist]

SuaraBanten.id - Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban serta, Wali Kota Tangerang Selatan dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benjamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan resmi dilantik oleh Gubernur Banten Wahidin Halim di Pendopo Gubernur Banten, KP3B curug, Kota Serang Senin (26/4/2021).

Pelantikan dua kepala daerah tersebut langsung dipimpin oleh Gubernur Bnten Wahidin Halim. Pelantikan keduanya dilakukan setelah gugatan pemilu di MK usai.

Dalam pelantikan itu, Wahidin Halim membacakan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 131.36-1052 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.36-264 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Banten, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Maret 2021.

Dalam lampiran SK disebutkan bahwa atas nama Irna Narulita jabatan Bupati Pandeglang dan Tanto Warsono Arban jabatan Wakil Bupati Pandeglang. Serta, Benjamin Davnie jabatan Wali Kota Tangerang Selatan dan Pilar Saga Ichsan jabatan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga:Pedas! Sejarawan Kritik Sayembara Tugu Pamulang: Akal-akalan Pemerintah

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) berpesan untuk amanah terhadap jabatan yang telah dipercayakan oleh rakyat serta bersungguh dalam penanganan pandemi Covid-19. Kepada Bupati Pandeglang dan Wakil serta Walikota Tangerang Selatan dan Wakil usai dilantik di Pendopo Gubernur Banten, KP3B curug.

Sebelum mengucap janji dan sumpah pelantikan, Gubernur mengingatkan kepada Kepala Daerah yang akan dilantik bahwa sumpah dan janji yang diucapkan mengandung tanggung jawab baik terhadap diri sendiri, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bertanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila serta Undang-undang Dasar 1945. Sumpah dan janji tersebut juga memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, Gubernur membacakan Sumpah dan Janji Pelantikan Kepala Daerah yang kemudian diikuti oleh Kepala Daerah yang dilantik.

Dalam sambutannya Gubernur meminta Kepala Daerah yang baru dilantik untuk amanah terhadap jabatan yang telah dipercayakan oleh rakyat serta bersungguh-sungguh dalam menangani pandemi Covid-19.

Baca Juga:Gubernur Banten Usul Wisata Ditutup: Kalau Dilarang, Dilarang Semuanya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak