SuaraBanten.id - Video viral praktik pungutan liar yang dilakukan petugas Dishub Kabupaten Tangerang beredar di media sosial.
Video tersebut beredar luas di media sosial memperlihatkan petugas dishub meminta sejumlah uang kepada supir mobil pickup lantaran muatan buah melon yang diangkut melebihi kapasitas atau overload.
Menurut informasi yang beredar, aksi dugaan pungli itu terjadi di Jalan Raya Mauk, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Pada video terdengar percakapan petugas dishub menolak saat diberi uang Rp 50 ribu dan meminta uang lebih sebesar Rp 300 ribu.
Baca Juga:Bukan Wanita Biasa, Ini Keistimewaan Calon Istri UAS Fatimah Az Zahra
“Sini-sini kalau mau dibantu, kok cuman segitu. Bagimana sih kamu,” kata oknum petugas dishub dalam video berdurasi 19 detik tersebut.
Karena menolak dengan uang pemberiannya sang sopir berdalih jika muatan yang dibawanya berjarak dekat. Ia pun mengajak oknum petugas dishub tersebut untuk bertemu dengan bosnya.
“Deket ini pak disitu, nanti ngomong sama bosnya saja,” Kata si sopir.
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Agus Suryana membenarkan soal adanya video viral dugaan pungli yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.
Meski demikian ia belum mengetahui secara pasti kronologi peristiwanya karena kasusnya sedang diproses.
Baca Juga:Persija Jakarta Gulung Persib Bandung, Unggul Agregat 4-1
“Betul, makanya sedang kita proses untuk mengetahui kronologisnya,” Tutupnya