Dalam surat itu tertulis bahwa pemilik akun YouTube Joshep Paul Zhang dilaporkan atas tindak pidana ujaran kebencian Pasal 45a ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU No.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Penistaan Agama Pasal 156a KUHP.
Astagfirullah, Joseph Ngaku Nabi ke-26 dan Sebut Nabi Muhammad Cabul
Dalam video tersebut Joseph Paul Zhang mengaku akan meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha Cabuullah.
Hairul Alwan
Minggu, 18 April 2021 | 14:02 WIB

BERITA TERKAIT
Masa Depan Mees Hilgers di FC Twente Kian Suram, Direktur Teknik Buka Suara
21 Agustus 2025 | 15:30 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini