Sabu Anak Wakil Wali Kota Tangerang dan Barbuk Jhon Kei CS Dimusnahkan

Dari barang bukti non-narkotika ada perkara yang menonjol. Perkara kasus anak buah John Kei. Kalau dari barang bukti narkotika kasus perkara AKM, kata Kajari Tangerang.

Hairul Alwan
Selasa, 13 April 2021 | 10:15 WIB
Sabu Anak Wakil Wali Kota Tangerang dan Barbuk Jhon Kei CS Dimusnahkan
Pemusnahan sabu anak Wakil Wali Kota Tangerang dan barbuk anak buah Jhon Kei (BantenHits.com)

SuaraBanten.id - Sabu anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, berinisial AKM dan barang bukti anak buah Jhon Kei Cs dimusnahkan Kejari Tangerang, Senin (12/4/2021).

Diketahui, Kejari Tangerang memusnahkan ratusan barbuk dari tindak perkara pidana umum hingga narkotika. Salah satunya barbuk kasus anak Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin berinisial AKM dan barbuk anak buah Jhon Kei.

Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Tangerang I Dewa Gede Wirajana, dari beberapa barang bukti non-narkotika yang dimusnahkan hasil sitaan dari kasus yang menjerat anak buah John Kei.

Sementara sejumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah sitaan dari kasus yang menjerat anak dari Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, yakni AKM.

Baca Juga:Ngaku Dianiaya Polisi Saat Ditangkap, Jhon Kei Pertimbangkan Upaya Hukum

“Dari barang bukti non-narkotika ada perkara yang menonjol. Perkara kasus anak buah John Kei. Kalau dari barang bukti narkotika kasus perkara AKM,” jelasnya.

Wirajana menjelaskan, barang bukti itu terdiri dari narkotika jenis sabu, ganja, tembakau gorila, ekstasi, eximer, telepon selular dari berbagai merek, senjata tajam, senjata api rakitan, peluru amunisi, timbangan elektrik, alat hisap sabu dan pakaian.

“Pemusnahan barang bukti ini rutin kita lakukan karena merupakan tugas dari kita bersama. Karena kalau tidak kita selesaikan makin menumpuk,” jelasnya.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender, dibakar serta dilindas mesin traktor yang disaksikan oleh Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, dan Polresta Bandara Soetta serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang.

“Kami melaksanakan kegiatan rutin di bidang pidum terkait pemusnahan barang bukti narkotika dan non narkotika.Barang bukti iyang dimusnahkan hari ini ada 216 perkara mulai Januari hingga April 2021 dengan Total barang bukti 183 perkara narkotika dan 33 perkara non narkotika seperti pembunuhan, penganiayaan, pengerusakan, pencurian dan uang palsu,” pungkasnya.

Baca Juga:Pemberian Saudara, Jhon Kei Minta Polisi Kembalikan Belati Kecil Miliknya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak