Dinyatakan Sesat, Ini Penjelasan Salamullah dan Enam Aliran Lainnya

MUI telah menetapkan tujuh aliran sesat di Indonesia

Hairul Alwan
Minggu, 11 April 2021 | 14:51 WIB
Dinyatakan Sesat, Ini Penjelasan Salamullah dan Enam Aliran Lainnya
Lia Eden (Komunitas Salamullah)

6. Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf Gowa

MUI Kabupaten Gowa menyatakan Aliran Puang Lalang, Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf Gowa adalah aliran sesat dan menyesatkan. Hal ini sebagaimana yang tertuang dalam Fatwa MUI bernomor Kep 01/MUI-Gowa/XI/2016 tanggal 9 November 2016.

Aliran ini dinyatakan sesat karena mengajarkan kepada pengikutnya bahwa mereka wajib membayar Rp10 ribu sampai Rp50 ribu sebagai tebusan untuk membeli tiket surga. Para pengikut harus mengakui adanya Allah pencipta, Allah Mama, Allah Bapa, Allah Iblis, Allah Jin, Allah Syeitan, dan juga Allah Nafsu.

7. Hakekok Balakasuta

Baca Juga:Profil Lia Eden, Pimpinan Salamullah Meninggal Dunia

Ritual Mandi Bersama Tanpa Busana Hakekok Balasuta - foto istimewa via Bantennews.co.id
Ritual Mandi Bersama Tanpa Busana Hakekok Balasuta - foto istimewa via Bantennews.co.id

MUI juga telah menetapkan aliran Hakekok Balakasuta pimpinan Arya dari Pandeglang sebagai aliran sesat. Hal tersebut dikarenakan tidak ada agama sah di Indonesia yang memperbolehkan penganutnya melakukan ritual seperti yang mereka lakukan.

MUI Banten bahkan telah menyatakan pernah melakukan pembinaan para pengikutnya. Penangkapan dilakukan lantaran pengikut ajaran sesat ini kerap melakukan ritual mandi bersama pria dan wanita tanpa pakaian di tempat terbuka.

Itulah deretan 7 aliran sesat di Indonesia. Tentunya patut untuk diwaspadai, bukan?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini