Lapor Kejati Soal Dugaan Penyunatan Bantuan Ponpes, WH Ogah Bela Pelaku

Yang melaporkan ke Kejati saya. Begitu banyak informasi tentang pemotongan, yang motong itu bukan ASN (aparatur sipil negara)," ungkap WH.

Hairul Alwan
Jum'at, 09 April 2021 | 09:25 WIB
Lapor Kejati Soal Dugaan Penyunatan Bantuan Ponpes, WH Ogah Bela Pelaku
ILUSTRASI Pondok Pesantren. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

WH juga menjamin, tidak akan memberi pembelaan jika yang terbukti melakukan penyelewengan adalah dari jajarannya.

“Saya enggak akan bela, harus dilihat dari substansi dan materiel. Saya senang ketika ada tindak lanjut dari persoalan ini, saya dorong,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pada tahun ini Pemprov Banten memberikan bantuan dana kepada ponpes di Banten. Berdasarkan data yang dimiliki Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP), alokasi bantuan untuk tahun ini adalah Rp161,6 miliar yang akan diberikan kepada 4.042 ponpes. Setiap ponpes pendapatkan bantaun Rp40 juta.

Baca Juga:Mudik Dilarang, Tapi Wisata Tetap Dibuka! WH Ngaku Sulit Atur Prokes

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini