Diketahui, Ahmad Junaidi terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya, Senin (29/3/2021).
Saat itu, dia ditangkap saat sedang tidur. Dia pun sempat menjadi ojek online. Kemudian berhenti setelah Habib Rizieq kembali ke Indonesia.
Ahmad Junaidi pun menggeluti usaha menjual kaos berlambang FPI dan Habib Rizieq, serta atribut FPI lainnya. Dia juga menjual handsanitaizer dan menjual bibit cabai rawit.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga:Surat Wasiat ZA, Yusuf Dumdum: Akibat Ceramah Tersangka Chat Mesum