SuaraBanten.id - Setelah Aa Gym cabut gugat cerai Teh Ninih, persoalan belum selesai. Sebab Aa Gym sudah talak tiga Teh Ninih. Apakah pernikahan Aa Gym dan Teh Ninih masih sah?
Pertanyaan itu juga membingungkan Pengadilan Agama yang mengurusi gugatan cerai Abdullah Gymnastiar alias AA Gym terhadap Ninih Muthmainnah.
Kuasa hukum Teh Ninih mengaku bingung dengan pencabutan gugatan yang dilakukan sepihak dari Aa Gym.
"Belum tahu (alasannya). Artinya sepihak. Ini juga cukup membingungkan kami karena yang kami tahu Aa Gym telah melakukan talak tiga terhadap Teh Ninih," kata salah satu kuasa hukum Teh Ninih, Agung La Ten Ritata, ditemui di Pengadilan Agama Bandung Kelas IA, Rabu kemarin.
Baca Juga:5 Fakta Aa Gym Batal Cerai dengan Teh Ninih, Sudah Talak Sejak Tahun Lalu
Agung mengaku pihaknya selaku pengacara Teh Ninih selalu berkomunikasi terkait rencana perceraian ini.
Sejauh ini dari pihak Teh Ninih tidak pernah memberitahukan ada pencabutan gugatan cerai dari pihak Aa Gym.

"Kalau dari Teh Ninih kami selalu komunikasi tapi secara konteks khusus cabutan gugatan ini kami tidak tahu," ucapnya.
Sementara itu, Muhammad Fazar Nugraha juga selaku kuasa hukum Teh Ninih menambahkan gugatan cerai kliennya sudah ditunggu-tunggu.
Hal itu karena Aa Gym sudah memberikan talak tiga kepada Teh Ninih.
Baca Juga:Teddy Siap Hadapi Rizky Febian, Aa Gym Batal Ceraikan Teh Ninih
"Kalau bicara menerima mungkin ini yang ditunggu-tunggu. Karena talak ketiga itu sudah jatuh di bulan Juni 2020. Teh Ninih selama masa iddah masih tinggal di Bandung setelah lewat masa tiga bulan Teh Ninih sudah tinggal di rumah anak menantunya. Justru kami tadi diskusi sebentar kenapa ini dicabut? Sedangkan ini sudah talak tiga," kata Fazar.