SuaraBanten.id - Polisi menggeruduk tempat hiburan malam My Star Dadap, Tangerang, Kamis (1/4/2021) dini hari.
Polres Metro Tangerang Kota mendatangi My Star Dadap dan beberapa tempat hiburan lainnya lantaran diduga menjadi sarang prostitusi dan tempat konsumsi narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, polisi mengamankan 183 botol miras dari tempat hiburan My Stars Dadap, Tangerang yang tersimpan di dalam lemari pendingin.
Tim juga memeriksa karyawan hiburan malam di kamarnya. “Ini tempat tidur karyawan. Saya OB, hanya bertugas melayani tamu, dan karyawan lainnya,” tutur OB saat diinterogasi tim.
Baca Juga:Semua Tempat Hiburan Malam di Bogor Dilarang Beroperasi Kembali
Selain pemerikasaan miras dan narkoba di tempat, dilakukan juga tes urine terhadap tiga pengunjung tempat hiburan. Setelah menyinggahi My Stars Dadap, petugas juga mendatangi tempat hiburan lainnya.
Ia meminta kepada tim agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan sesuai standar operasional prosedur.
Untuk mengantisipasi adanya perlawanan pengunjung hiburan malam, ia juga meminta personel tetap berkelompok.
“Jadi, tidak ke sana kemari sendiri-sendiri, minimal di atas dua orang, tiga, empat, atau lebih. Karena keselamatan tim adalah yang utama,” ujarnya, Kamis (1/4/2021) dini hari.
Ia juga menuturkan, jika ada tempat yang dicurigai, seperti live musik dan perempuan penghibur harus dicek. “Miras, narkoba jenis ekstasi dan lainnya bisa saja ada di dalamnya,” ucapnya.
Baca Juga:Melanggar Prokes, Dua Tempat Hiburan Malam di Serpong Disegel Polisi