Ulama dan Kiyai Kabupaten Lebak Kutuk Aksi Bom Bunuh Diri Gereja Katedral

Kita jelas mengutuk keras tindakan terorisme. Bom bunuh diri dan lainnya. Itu tidak dibenarkan oleh agama mana pun, kata Ketua MUI Lebak, Pupu Mahpudin.

Hairul Alwan
Senin, 29 Maret 2021 | 15:26 WIB
Ulama dan Kiyai Kabupaten Lebak Kutuk Aksi Bom Bunuh Diri Gereja Katedral
ILUSTRASI Ulama dan Kiyai Kutuk aksi bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar

SuaraBanten.id - Ulama dan Kiyai di Kabupaten Lebak kutuk Aksi Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021).

Para ulama dan kiyai kompak mengutuk aksi bom bunuh diri yang membuat kegaduhan dan 14 orang dilarikan ke rumah sakit.

“Kita jelas mengutuk keras tindakan terorisme. Bom bunuh diri dan lainnya. Itu tidak dibenarkan oleh agama mana pun,” kata Ketua MUI Lebak, Pupu Mahpudin kepada awak media.

Pupu menyatakan tegas, berdasarkan Fatwa MUI hukum bom bunuh diri adalah haram dan umat islam dilarang melakukannya.

Baca Juga:Penampakan Motor Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar

"Apapun alasannya. Aksi seperti itu sangat tidak dibenarkan,” ujarnya.

Sementara Ketua FSPP Lebak, Ade Bujhaerimi melalui Sekretaris Bidang Infokom FSPP Lebak, Mastur Huda juga berpendapat serupa.

Menurutnya, aksi bom bunuh diri merupakan perbuatan keji yang tidak dibenarkan oleh agama mana pun.

“Saya rasa tak hanya saya pribadi yang mengutuk aksi bom bunuh diri ini. Tapi seluruh kiyai dan pimpinan Pondok Pesantren juga pasti berpendapat serupa,”tegas Mastur.

“Saya harap aparat juga mengusut tuntas kasus ledakan bom di Katedral Makassar,” pungkasnya.

Baca Juga:Ini Identitas Pengantin Baru Pelaku Bom Bunuh Diri Gereja Makassar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak