Usai Diperiksa, Cita Citata Janji Jelaskan Pemeriksaan KPK di Sosmed

"Cita janji di sosial media Cita akan jelaskan detailnya," ujar Cita Citata.

Hairul Alwan
Sabtu, 27 Maret 2021 | 07:05 WIB
Usai Diperiksa, Cita Citata Janji Jelaskan Pemeriksaan KPK di Sosmed
Pedangdut Cita Rahayu alias Cita Citata memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBanten.id - Pedangdut Cita Citata enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaannya sebagai saksi kasus Bantuan Sosial atau Bansos Covid-19.

Pelantun lagu berjudul Goyang Dumang itu khawatir dengan penyebaran Covid-19 jika berbicara lama. Sehingga mereka hanya berkomentar sedikit.

"Jadi cita belum bisa banyak menjelaskan karena Cita juga takut keluar dengan kerumunan seperti ini," kata Cita Citata di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Namun, Cita Citata berjanji akan jelaskan secara gamblang tentang pemeriksaan tadi melalui media sosial.

Baca Juga:Diperiksa KPK, Cita Citata: Saya Diundang Secara Profesional

"Cita janji di sosial media Cita akan jelaskan detailnya," ujar Cita Citata.

Ada beberapa keterangan yang disampaikan Cita kepada media usai diperiksa. Pertama, dia membenarkan mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo.

Namun Cita Citata memastikan diundang secara profesional oleh event organizer (EO), bukan dari Kemensos langsung.

Dari mana duit sebesar Rp 150 juta untuk membayar aksi panggungnya, dia bilang bukan urusannya.

"Saya belum bisa ngomong berapa yang saya terima. Karena semua dari manajemen, saya hanya bisa menjelaskan saya diundang secara profesional dan menyanyi secara profesional," kata Cita Citata.

Baca Juga:Cita Citata Dikonfirmasi KPK soal Honor Manggungnya di Acara Kemensos

Sebelumnya diberitakan, Pedangdut Cita Citata disebut saat persidangan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19. Karennya, hari ini, Jumat (26/3/2021) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pelantun lagu Goyang Dumang itu sebagai saksi terkait kasus suap Bansos Covid-19 itu.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Cita Citata akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Matheus Joko Santoso.

"Kami periksa Cita Citata dalam kapasitas saksi untuk tersangka MJS," kata Ali Fikri saat dihubungi awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (26/3/2021).

Diketahui, nama Cita Citata disebut dalam sidang kasus korupsi bansos sembako Covid-19 Kemensos dengan terdakwa penyuap Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Hal itu terungkap ketika Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 Matheus Joko Santoso jadi saksi di sidang kedua terdakwa tersebut di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/3/2021).

Di persidangan, Matheus membeberkan rincian penggunaan Rp 14,7 miliar uang yang berasal dari "fee" perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19. Dari 25 kegiatan yang dibiayai duit haram itu, pembayaran honor manggung Cita Citata di Labuan Bajo termasuk di dalamnya.

Dalam kasus korupsi bansos Covid-19 Kemensos, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, serta dua pejabat Kemensos, yakni Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso.

Sementara dari pihak swasta ada Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Keduanya didakwa menyuap Juliari agar menunjuk perusahaan mereka sebagai penyedia bansos sembako Covid-19.

Harry dan Ardian disebut jaksa memberikan "fee" Rp 10 ribu per paket bansos ke Juliari. Berdasarkan keterangan Matheus, total dari fee tersebut berjumlah Rp 16,7 miliar, tapi yang diberikan ke Juliari Rp 14,7 miliar.

Sementara itu, Pantauan Suara.com, Cita Citata tiba di gedung KPK sekira pukul 14.34 WIB. Dia didampingi seorang laki-laki yang diduga asistennya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak