6-17 Mei Warga Dilarang Mudik, Ini Penjelasannya

Mulai 6-17 Mei 2021 Pemerintah resmi melarang Mudik Lebaran tahun 2021. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19.

Hairul Alwan
Jum'at, 26 Maret 2021 | 16:56 WIB
6-17 Mei Warga Dilarang Mudik, Ini Penjelasannya
ILUSTRASI Mudik Lebaran [Suara.com/Adam Iyasa]

Meski saat ini Indonesia terus mengalami penurunan angka harian positif covid-19, dia meminta agar semua pihak tetap waspada.

Jangan sampai, dengan turunnya angka penularan harian ini membuat semua jajaran kepala deerah dan pemerintah lengah, sebab resiko penularan covid-19 masih tetap ada.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini