SuaraBanten.id - Sebanyak 27 pabrik di Kabupaten Tangerang tutup lantaran terdampak Pandemi Covid-19.
Tak hanya itu, 134 perusahaan lainnya juga bahkan mesti melakukan PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja pada 31.728 karyawan.
Lebih rincinya, sebanyak 24 pabrik di Kabupaten Tangerang tutup sepanjang 2020 dan 3 perusahaan tutup pada 2021.
Meningkatnya PHK selama pandemi COVID-19, memicu lonjakan kasus perselisihan hubungan industrial di Kabupaten Tangerang yang mencapai hingga 12,4 persen.
Baca Juga:Pekerjaan Digantikan Mesin, Ribuan Buruh Pemetik Teh di Kenya Terkena PHK
“Perselisihan HI didominasi kasus PHK,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Jarnaji di sela-sela Dialog Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Hotel Lemo Tangerang, Rabu (24/3/2021) seperti dikutip dari BantenHits.com-Jaringan Suara.com.
Berdasarkan Data Disnaker Kabupaten Tangerang selama tahun 2020 atau sepanjang Pandemi Covid-19 tercatat 326 kasus perselisihan HI.
Jumlah ini meningkat 12,4 persen dibandingkan tahun 2019 dengan 300 kasus perselisihan HI.
Adapun periode Januari-Maret 2021 jumlah kasus perselisihan HI tercatat 22 kasus.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Tangerang Indra Darmawan mengatakan tingginya kasus perselisihan antara karyawan dan perusahaan dipicu oleh dampak pandemi COVID-19.
Baca Juga:Nokia Bakal PHK 10.000 Karyawan Demi Efisiensi
Dampaknya antara lain banyak banyak perusahaan yang tidak mampu membayar upah karyawan yang berujung pada pemecatan karyawan.
- 1
- 2