"Tentunya Polda Metro Jaya khususnya telah membuat satu rencana pengamanan. Memprediksi segala kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi," katanya.
Sidang Offline
Habib Rizieq dijadwalkan hadir langsung dalam persidangan kasus kerumunan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kehadirannya langsung di muka pengadilan itu dapat terwujud setelah majelis hakim mengabulkan permohonannya.
"Menimbang bahwa setelah dilakukan sidang daring ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun dan terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung," kata Majelis Hakim Suparman Nyompa pada sidang lanjutan Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3) kemarin.
Baca Juga:Tanggapi TIngkah Munarman, Muannas: Deritamu Hari Ini Karena Kelompokmu
Sementara, kuasa hukum Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah menjamin bahwa kliennya akan tetap menjalankan protokol kesehatan saat nanti dihadirkan dalam ruang persidangan.