Polisi Bekuk Anggota Geng Motor yang Viral Bawa Celurit di Serang

Sebanyak 10 orang anggota geng motor yang viral di Lampu Merah Ciceri dibekuk jajaran Polres Serang dan Polres Serang Kota, Minggu (7/3/2021).

M. Reza Sulaiman
Minggu, 07 Maret 2021 | 21:47 WIB
Polisi Bekuk Anggota Geng Motor yang Viral Bawa Celurit di Serang
Polisi bekuk geng motor di Serang, Banten. (Dok. Suara.com/Hairul Alwan)

Merespon hal tersebut, mereka berupaya balas dendam dengan mengumpulkan anggotanya di Wilayah Kemang, Serang sekira pukul 01.00 WIB. "Dari sana mereka bergerak ke SMPN 16 dan ada lima geng motor bergabung, lalu mereka melanjutkan konvoi mencari orang yang akan membacok anggotanya," jelasnya.

Setelah itu, kemudian ratusan orang geng motor tersebut menuju Terondol lalu ke seputaran traffic light Carefour. "Di situ mengacung-acungkan senjata, dari sana memutar karena tidak ketemu yg dituju akhirnya pulang dan membubarkan diri," tuturnya.

"Dari kelompok yang kita amankan, satu orang DPO (Daftar Pencarian Orang) atas peristiwa pengeroyokan sekitar bulan Januari 2021," imbuhnya.

Lebih lanjut, petugas kepolisian mengamankan 10 orang yang aalah satunya diduga mengajak atau menghasut berinisial A. "Dari 100 orang sudah terindentifikasi 36 orang dan akan terus berkembang, karena berdasarkan mereka ada 100 orang yang ikut konvoi," ujarnya.

Baca Juga:Geng Motor di Sukabumi Berulah Lagi, Anggota Pemuda Pancasila Dibacok

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka di jerat Pasal 160 KUHP Jo Pasal 11 ayat 1 huruf a, jo pasal 26, termasuk Undang-undang darurat 1251. "Karena tidak semuanya membawa sajam, sementara senjata tajam ada 7 mungkin berkembang lagi akan kita cari pencarian," pungkas Martri.

Kontributor : Hairul Alwan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini