Jokowi Dilaporkan ke Polisi oleh Pusat Gerakan Pemuda Islam

Pusat Gerakan Pemuda Islam melaporkan, Jumat (26/2/2021) siang ke Bareskrim Polri.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 26 Februari 2021 | 16:36 WIB
Jokowi Dilaporkan ke Polisi oleh Pusat Gerakan Pemuda Islam
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Foto: Istimewa)

"Kita berharap masih ada keadilan di RI karena kita berpegang pada asas equality before the law, setiap warga negara sama statusnya di hadapan hukum," terang Fery.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menolak laporan kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang diduga dilakukan Presiden Jokowi tersebut.

Laporan sendiri dibuat oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan yang menuntut persamaan kedudukan di mata hukum.

Kemudian, Kurnia pun mempertanyakan alasan polisi menolak laporan yang dibuatnya. Namun, pihak kepolisian tidak setaju dengan diksi bahwa laporannya ditolak. Padahal kasus kerumunan tersebut menjadi momentum membuktikan statement Presiden Jokowi, Mahfud MD sebagai Menkopolhukam dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Baca Juga:Lagi, Jokowi Dilaporkan ke Polisi Soal Kerumunan Massa ke Bareskrim Polri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini