SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi Banten dikabarkan melakukan penunjukkan langsung proyek Jalan Palima – Baros senilai Rp169,4 miliar yang tayang di website Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Namun Gubernur Banten Wahidin Halim langsung membantah.
Menurutnya dengan nilai proyek segitu tidak mungkin dilakukan penunjukan langsung.
“Proyek tersebut belum dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan tidak mungkinlah proyek sebesar itu dilakukan tanpa tender atau tanpa lelang,” tegas WH, Senin (15/2/2021).
WH juga langsung menggelar rapat dan instruksikan kepada dinas terkait untuk melacak dan melaporkan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga:Pengelolaan Sampah, Wawalkot Tangsel Minta Pemprov Banten Buat TPA di Lebak
“Berita itu adalah hoax dan tidak benar, sekarang kami sudah perintahkan dinas terkait untuk melakukan pelacakan dan bila perlu melaporkan ke polisi. Mungkin ada akun gelap yang menayangkan informasi itu,” katanya.
WH juga mengimbau agar masyarakat, khususnya pengusaha, agar tidak terjebak oleh informasi tidak benar tersebut.
“Kepada warga Banten khususnya pengusaha agar tidak terjebak oleh informasi tersebut, dan saat ini kami sedang melakukan rapat bahwa Dinas PUPR sebagai pengguna anggaran pun belum mengeluarkan informasi pekerjaan,” ujarnya.
“Saya sudah memerintahkan untuk melakukan pelacakan. Di tengah suasana seperti ini, bisa saja terjadi pihak-pihak yang berusaha untuk mengganggu soliditas dan kondusifitas yang ada di Banten,” sambungnya.
Baca Juga:Kronologi Sekeluarga Tewas di Lintasan KA Tanpa Palang Pintu di Tangerang