Evaluasi PPKM Mikro, Ini Pernyataan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy

Hingga per 10 Februari, vaksinasi mencapai 99,58 persen.

RR Ukirsari Manggalani
Minggu, 14 Februari 2021 | 07:07 WIB
Evaluasi PPKM Mikro, Ini Pernyataan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy
Petugas Satpol PP Kota Tangerang membubarkan kegiatan pasar malam di Perumahan Taman Asri, Larangan, Kota Tangerang, karena melanggar PPKM Mikro, Selasa (9/2/2021). Sebagai ilustrasi PPKM Mikro [Dok. Satpol PP Kota Tangerang]

"Data diminta untuk direkapitulasi BNPB guna diturunkan ke level Posko atau Desa/Kelurahan untuk mendapatkan peta lengkap," jelas Airlangga Hartarto.

Ia meminta, perlu segera ditindaklanjuti dari Menteri Kesehatan terkait antigen dan fasilitas kesehatan, pelatihan, pelaksanaan 3T di Desa.

Menteri Dalam Negeri diminta mengkoordinasikan daerah dan pos jaga Desa dan Kelurahan. Serta Kementerian Desa Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi perlu kesiapan sosialisasi dana desa.

Baca Juga:Ribuan RT di Kota Malang Zona Hijau, PPKM Mikro Efektif Menekan COVID-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini