SuaraBanten.id - Panitia khusus (Pansus) pembahasan RUU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua akhirnya disetujui DPR RI.
Persetujuan keanggotaan pansus RUU Otsus Papua diambil melalui rapat paripurna di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Disampaikan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pembentukan pansus berdasarkan rapat konsultasi di Badan Musyawarah (Bamus) DPR dengan sembilan fraksi sudah mengirimkan perwakilannya dalam pansus RUU Otsus Papua.
"Sesuai dengan hasil rapat konsultasi perwakilan Bamus DPR RI antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi tanggal 19 Januari 2021 memutuskan telah dibentuk pansus RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua," ujarnya saat memimpin rapat paripurna, Rabu (10/2/2021).
Baca Juga:Penanganan COVID-19 Biaya Besar, PKS Minta Pemerintah Tak Terus Berhutang
Ia juga meminta persetujuan anggota DPR dalam rapat paripurna.
"Untuk itu kami memohon persetujuan penetapan anggota pansus yang dimaksud," kata Sufmi Dasco, melansir Batamnews.
"Soal pansus ini sudah diputuskan di Bamus dan sudah dirapatkan pimpinan DPR dan perwakilan dari fraksi fraksi," sambungnya.
Berikut adalah nama-nama anggota pansus RUU Otsus Papua, pertama dari Fraksi PDIP yaitu Komarudin Watubun, Jimmy Demianus Ijie, Mohammad Idham Samawi, My Esti Wijayati, Darmadi Durianto, Masinton Pasaribu dan Putra Nababan.
Selanjutnya Fraksi Golkar yaitu Lodewijk F Paulus, Hanan A Rozak, Agun Gunandjar dan Trifena M Tinal. Fraksi Gerindra yakni Habiburokhman, Romo HR Muhammad Syafi'i, Sodik Mudjahid dan Yan Permenas Mandenas.
Baca Juga:Ini Rencana Komjen Listyo Sigit Prabowo Usai Disetujui Jadi Kapolri
Dari Fraksi PKB ada Marthen Douw, Yanuar Prihatin dan Heru Widodo. Lalu Fraksi Demokrat yakni Anwar Hafid, Willem Wandik dan Vera Febyanthy.
Terakhir dari Fraksi PKS ada Junaidi Auly, Rofik Hananto dan Teddy Setiadi. Kemudian, dari Fraksi PAN ada Nazaruddin Dek Gam dan Guspardi Gaus. Serta, Fraksi PPP ada Nurhayati.