SuaraBanten.id - Kepala Pelaksana BPBD Pandeglang, Surya Darmawan secara resmi mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah mengabdi sekurangnya 18 tahun di Pemkab Pandeglang.
Ia mengajukan pengunduran diri pada Januari tahun ini saat wabah Covid-19 belum sepenuhnya mereda. Belum lagi, berbagai bencana alam belakangan kerap melanda Kota Badak.
“Pada bulan awal Januari Pak Surya membuat surat pengunduran diri yang dimasukan ke BKD (Badan Kepegawaian dan Diklat). Nah kami kaget, setelah itu beliau kami panggil, ditanya kenapa. Kami juga menyarankan agar salat istikharah dulu,” kata Sekretaris BKD Pandeglang, Masitoh kepada BantenHits (jaringan Suara.com), Jumat (5/2/2021).
Namun, Surya sudah membulatkan tekadnya untuk mundur. Masitoh menyebut Permohonan pengunduran itu sudah lengkap dengan peraturan BKN nomor 3 tahun 2020.
Baca Juga:Pelaku Penusukan Pandeglang Beberkan Kronologi hingga Jalankan Aksinya
“Jadi semuanya sudah memenuhi syarat, sehingga pada akhir Januari pak Surya resmi berhenti jadi ASN. Saat ini Kepala Pelaksana BPBD dijabat Pelaksana Tugas (PLT), yaitu pak Rahmat Zultika,” jelasnya.
Ia menambahkan, alasan Surya mengundurkan diri sebagai ASN karena ingin berwiraswasta dan mengembangkan usahanya di Jakarta. Surya memang diketahui memiliki bisnis properti di wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Jadi dia itu mau berwiraswasta di Jakarta, kan dia mah temen-temennya banyak yang berwiraswasta. Ditambah Pak Surya punya perusahaan di bidang perumahan, mungkin gajihnya lebih besar dari PNS,” pungkasnya.
Dihubungi terpisah, mantan Kepala Pelaksana BPBD Pandeglang, Surya Darmawan menyampaikan permohonan maaf terkait kekurangan saat bekerja sebagai ASN.
“Dengan kerendahan hati, saya menyampaikan permohonan maaf jika dalam bekerja terdapat kekurangan,” singkatnya.
Baca Juga:Ditonjok Saat Lerai Perkelahian, Lala Tusuk Saeful Sampai Ususnya Terburai