SuaraBanten.id - Setidaknya 41 rumah wrga di Kampung Jampang, Desa Sudamanik, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak terdampak bencanayang disebabkan pergerakan tanah pada 3 Januari 2021 lalu.
Melansir Bantenhits (jaringan Suara.com), 3 rumah di lokasi tersebut rusak total, 1 rusak berat dan 37 diantaranya rusak ringan.
Disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Dearah (BPBD) Lebak, Febby Rizki Pratama, korban terdampak pergerakan tanah akan dapat bantuan dari Pemkab berupa uang tunai Rp10 sampai Rp25 juta.
“Sudah kami usulkan bantuan itu kepada Bupati Lebak, tinggal menunggu diposisi dari beliau,” kata Febby, Senin (1/2/2021).
Baca Juga:Terkuak, Nurman Bakar Minimarket Sajir dengan Ledakan Gas Pakai Popok Bayi
Febby menjelaskan, bantuan itu ditujukan pada warga yang akan merelokasi mandiri. Sementara, angka dari bantuan tersebut akan ditemtukan berdasarkan jenis bangunan warga terkait.
Ia melanjutkan, bangunan panggung akan dapat bantuan stimulan senilai Rp10 Juta, semi permanen Rp15 juta dan permanen Rp25 juta.
“Nantinya warga akan diberikan bantuan stimulan untuk membangun rumahnya kembali di lokasi yang lebih aman, dan tanahnya yang saat ini tetap hak milik warga," katanya.
“Insya Allah minggu-minggu ini akan kami kirimkan bantuan,” tutupnya.
Baca Juga:DUAAR!! Gas Meledak, Indomart Sajir Lebak Hancur Terbakar