DUAAR!! Gas Meledak, Indomart Sajir Lebak Hancur Terbakar

Gas itu sengaja diledakan oleh kepala toko Indomart Sajir Lebak. Tujuannya untuk menghilangkan barang bukti aksi kejahatannya.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 28 Januari 2021 | 17:05 WIB
DUAAR!! Gas Meledak, Indomart Sajir Lebak Hancur Terbakar
Indomart dibakar (bantennews)

SuaraBanten.id - Gas meledak di Indomart Sajir Lebak, Banten. Ledakan gas itu membuat Indomart Sajir Lebak hancur dan terbakar.

Gas itu sengaja diledakan oleh kepala toko Indomart Sajir Lebak. Tujuannya untuk menghilangkan barang bukti aksi kejahatannya.

Pelakunya adalah Nurman Gustianto, lelaki berusia 24 tahun. Unit IV Satuan Reskrim Polres Lebak sudah menangkapnya.

Nurman Gustianto adalah warga Kadupandak, Kabupaten Pandeglang. Nurman sengaja membakar toko dan membawa kabur duit Rp 16 juta.

Baca Juga:Tutupi Borok Mencuri, Indomart Sajir Lebak Dibakar Karyawan Sendiri

Peristiwa pembakaran toko terjadi Rabu 27 Januari 2021 di Jalan Raya Cileles Gunung Kencana, Desa Cikareo Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak. Pelaku membakar toko dengan cara meledakkan gas elpiji tiga kilogram setelah membawa duit Rp 16 juta.

Indomart dibakar (bantenhits)
Indomart dibakar (bantenhits)

Iptu Indik Rusmina, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak, mengatakan berdasarkan hasil investigasi di lokasi kejadian dan keterangan saksi Nurman sengaja membakar toko.

Nurman sebelmnya dicurigai sebagai pelaku oleh polisi dan terus diintrogasi hingga mengakui segala perbuatannya.

“Benar dari olah TKP bahwa salah satu pegawai toko tersebutlah yang melakukan pembakaran dan mengambil sejumlah uang sebesar Rp.16.100.000,” ujarnya, Kamis (28/1/2021).

Selanjutnya pihak Polres Lebak mengumpulkan beberapa alat bukti dan beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:Indomart Potong THR, Karyawan Buat Petisi

“Beberapa alat bukti dan beberapa orang saksi sudah sudah kami panggil untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Dengan adanya kejadian tersebut PT. Indomarco Prismatama menyerahkan proses hukum kepada Polres Lebak. Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 187 dan Pasal 363 KUH Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak