DUAAR!! Gas Meledak, Indomart Sajir Lebak Hancur Terbakar

Gas itu sengaja diledakan oleh kepala toko Indomart Sajir Lebak. Tujuannya untuk menghilangkan barang bukti aksi kejahatannya.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 28 Januari 2021 | 17:05 WIB
DUAAR!! Gas Meledak, Indomart Sajir Lebak Hancur Terbakar
Indomart dibakar (bantennews)

SuaraBanten.id - Gas meledak di Indomart Sajir Lebak, Banten. Ledakan gas itu membuat Indomart Sajir Lebak hancur dan terbakar.

Gas itu sengaja diledakan oleh kepala toko Indomart Sajir Lebak. Tujuannya untuk menghilangkan barang bukti aksi kejahatannya.

Pelakunya adalah Nurman Gustianto, lelaki berusia 24 tahun. Unit IV Satuan Reskrim Polres Lebak sudah menangkapnya.

Nurman Gustianto adalah warga Kadupandak, Kabupaten Pandeglang. Nurman sengaja membakar toko dan membawa kabur duit Rp 16 juta.

Baca Juga:Tutupi Borok Mencuri, Indomart Sajir Lebak Dibakar Karyawan Sendiri

Peristiwa pembakaran toko terjadi Rabu 27 Januari 2021 di Jalan Raya Cileles Gunung Kencana, Desa Cikareo Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak. Pelaku membakar toko dengan cara meledakkan gas elpiji tiga kilogram setelah membawa duit Rp 16 juta.

Indomart dibakar (bantenhits)
Indomart dibakar (bantenhits)

Iptu Indik Rusmina, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak, mengatakan berdasarkan hasil investigasi di lokasi kejadian dan keterangan saksi Nurman sengaja membakar toko.

Nurman sebelmnya dicurigai sebagai pelaku oleh polisi dan terus diintrogasi hingga mengakui segala perbuatannya.

“Benar dari olah TKP bahwa salah satu pegawai toko tersebutlah yang melakukan pembakaran dan mengambil sejumlah uang sebesar Rp.16.100.000,” ujarnya, Kamis (28/1/2021).

Selanjutnya pihak Polres Lebak mengumpulkan beberapa alat bukti dan beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:Indomart Potong THR, Karyawan Buat Petisi

“Beberapa alat bukti dan beberapa orang saksi sudah sudah kami panggil untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Dengan adanya kejadian tersebut PT. Indomarco Prismatama menyerahkan proses hukum kepada Polres Lebak. Akibat perbuatannya, pelaku diancam Pasal 187 dan Pasal 363 KUH Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak