SuaraBanten.id - Kecot dan Ojot colong motor cici saat pijat di Emak Janah. Aksi pencurian Kecot dan Ojot itu terjadi di Kampung Burunuk, Desa Sukamanah, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.
Kecot dan Ojot ditangkap team Serigala Polres Lebak. Regi alias Kecot (20) warga Wanasalam dan Andi alias Ojot (20) warga Cikeusik, Pandeglang.
Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Indik Rusmono mengungkapkan keduanya beraksi pada 20 September 2020 lalu.
Kala itu korban atas nama Cicih Minarti tengah memarkirkan kendaraan roda duanya di rumah milik Emak Janah untuk dipijat.
Baca Juga:5 Hari Air PDAM Tidak Mengalir, Warga di Kalanganyar Lebak Geram
Tanpa menaruh curiga, Cicih kemudian masuk ke dalam rumah.
“Pelaku datang dan langsung membawa kabur motor. Mereka mencuri nya dengan kunci palsu alias leter T,”kata Indik kepada BantenHits, Senin, 1 Februari 2021.
Mendapatkan laporan itu, Indik mengaku bergegas menerjunkan Tim Serigala untuk memburu para pelaku.
“Alhamdulillah pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti. Bravo untuk Tim Serigala,”tandasnya.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijearat pasal 363 KUH Pidana di atas 5 tahun penjara.
Baca Juga:Belajar Otodidak, Mantan TKW di Lebak Mampu Bantu Warga Kembangkan Usaha