Ketua KNPI Haris Pertama Dituduh Pakai Narkoba dan Mau Dipenjara

"Insya Allah tidak akan pernah barang haram itu masuk ke tubuh saya," kata Haris.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 01 Februari 2021 | 08:36 WIB
Ketua KNPI Haris Pertama Dituduh Pakai Narkoba dan Mau Dipenjara
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis (tengah) usai melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

"Tentunya (hadir) dong. Masa pergi umroh tiga tahun," kata Abu Janda kepada Suara.com dengan emoji tertawa, Minggu (31/1) malam.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) sebelumnya melaporkan Abu Janda ke Dit Tipidsiber Bareskim Polri pada Kamis (28/1) pekan lalu. Dia dilaporkan atas dugaan telah melakukan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Laporan DPP KNPI itu telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis saat itu menjelaskan kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Abu Janda berawal ketika Pigai terlibat argumentasi dengan eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono. Singkat cerita, pada 2 Januari 2021 lalu Abu Janda selaku pemilik akun Twitter @permadiaktivis1 pun membela Hendropriyono.

Baca Juga:Rumah Ketua KNPI Haris Pertama Diteror Setelah Laporkan Abu Janda Rasis

Ketika itu, dalam kicauannya Abu Janda menanyakan kapasitas Pigai berdebat dengan Hendropriyono. Dia kemudian mempertanyakan kepada Pigai apakah sudah 'berevolusi'.

Menurut Medya, kata 'evolusi' itu patut diduga mengandung ujaran kebencian. Tidak hanya kepada Pigai melainkan kepada masyarakat lain asal daerah Pigai.

"Kata-kata evolusi itulah yang jadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permadiaktivis1 karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian" jelas Medya.

Islam Arogan

Sehari setelah, DPP KNPI kembali melaporkan Abu Janda ke Dit Tipidsiber Bareskrim Polri. Kali ini DPP KNPI melaporkan Abu Janda terkait kicauannya yang menyebut Islam agama pendatang dan arogan.

Baca Juga:Hari Ini Abu Janda Diperiksa Kasus Rasis Natalius Pigai Pukul 10.00 WIB

Laporan itu dilayangkan kembali oleh Meyda pada Jumat (29/1) malam dan terdaftar dengan Nomor: STTL /033/I/2021/BARESKRIM/2021.
Seperti diketahui, kicauan Abu Janda yang menyebut islam sebagai agama pendatang dan arogan menuai kritik dari warganet hingga ulama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak