Lawan Covid-19, PMI Banten Optimalkan Terapi Plasma Konvalesen

"Sekarang kami sedang pada pemanfaatan plasma konvalesen. Kami mendorong yang sudah sembuh dari Covid-19 untuk menjadi pendonor plasma konvalesen," kata Tatu.

Erick Tanjung
Kamis, 28 Januari 2021 | 08:52 WIB
Lawan Covid-19, PMI Banten Optimalkan Terapi Plasma Konvalesen
Ketua PMI Provinsi Banten, Ratu Tatu Chasanah pada acara Musyawarah Kerja (Muker) PMI Banten di Kota Serang, Rabu. ANTARA/Lukman Hakim.

SuaraBanten.id - Palang Merah Indonesia atau PMI Provinsi Banten mengoptimalkan penggunaan terapi plasma konvalesen untuk membantu pasien Covid-19 yang tengah menjalani perawatan.

Ketua PMI Provinsi Banten, Ratu Tatu Chasanah mengatakan PMI Banten bersama delapan PMI kabupaten/kota terus bekerja membantu pemerintah menangani pandemi Covid-19.

“Sekarang kami sedang pada pemanfaatan plasma konvalesen. Kami mendorong yang sudah sembuh dari Covid-19 untuk menjadi pendonor plasma konvalesen. Ini sesuai arahan PMI pusat,” kata Tatu di sela-sela Musyawarah Kerja PMI Banten di Kota Serang, Rabu (27/1/2021).

Menurutnya, saat ini baru tiga unit donor darah atau UDD yang melaksanakan pelayanan plasma konvalesen, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga:Menko PMK Imbau Warga Terpapar Covid-19 Jangan Dikit-dikit Dibawa ke RS

“Kami sudah banyak berikan, dan yang menerima plasma dilihat penyembuhannya lebih cepat. Berarti ini kan sangat bermanfaat,” ujarnya.

PMI Banten terus memberikan dukungan terhadap PMI kabupaten/kota, termasuk pelayanan UDD. Tahun 2020, telah diberikan total bantuan anggaran untuk UDD PMI Kota Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kota Tangsel sebesar Rp547,89 juta.

Saat ini, UDD PMI Kota Tangerang sudah mendapat sertifikasi CPOB atau Cara Pembuatan Obat yang Baik dari Badan POM.

Terkait Muker PMI Banten, Tatu menyampaikan program prioritas yang direncanakan mengikuti rencana strategis yang ditetapkan PMI pusat.

“Kami PMI Banten dan PMI kabupaten/kota tunduk patuh terhadap apa yang diperintahkan oleh pusat. Bahkan mulai dari program, pelatihan, dan pelaporan, semua dinilai PMI pusat,” tuturnya.

Baca Juga:Telepon Menko PMK, Wagub DKI Minta Kapasitas RS Bodetabek Ditambah

Menurutnya, PMI pusat memberikan penilaian rutin terhadap PMI di daerah, mulai dari kategori merah, kuning dan hijau.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini