Ngeri! Komplotan Begal Motor Todong Emak-emak Pakai Senpi dan Golok

Pelaku memepet korban emak-emak sembari menodongkan senjata api dan golok

Bangun Santoso
Selasa, 26 Januari 2021 | 07:45 WIB
Ngeri! Komplotan Begal Motor Todong Emak-emak Pakai Senpi dan Golok
Ilustrasi tersangka begal motor. [Antara/Indrianto Eko Suwarso]

SuaraBanten.id - Seorang warga Kecamatan Cempaka, Kabupaten Oku Selatan, Provinsi Sumatera Selatan berinisial BA diringkus aparat Satreskrim Polres Serang, Banten akibat terlibat kasus pencurian sepeda motor.

Pemuda berumur 26 tahun itu ditangkap di kontrakannya di daerah Kibin, Kabupaten Serang. Usut punya usut, BA ternyata seorang spesialis pencurian motor.

Hal itu terbukti saat petugas menggeledah kontrakannya, dua unit kendaraan hasil curian berhasil diamankan. Yakni dua sepeda motor jenis Yamaha N-MAX warna hitam dan biru.

“Jadi memang ada dua LP (laporan polisi), karena memang pelaku ini beraksi di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP),”kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP David Adhi Kusuma kepada BantenHits (jaringan Suara.com), Senin (25/1/2021).

Baca Juga:Komplotan Begal di Mustikajaya Bekasi Ditangkap

“TKP pertama di Ciruas dengan korbannya pengendara N-Max hitam, satu lagi di Jawilan korbannya pengendara N-Max biru,” tambahnya.

Untuk TKP Jawilan, korbannya adalah Sutinah. Warga Kampung Cibatu, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan itu dibegal oleh pelaku bersama rekannya T yang saat ini buron saat menuju kantor desa.

“Peristiwa itu terjadi 9 Januari 2021 lalu. TKP-nya di Jalan Cibuluh, Kampung Curugsari, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan. Pelaku langsung memepet korban,” terangnya.

Usai memepet korban, pelaku kemudian menodongkan senjata api sebari melontarkan ancaman.

“Pelaku ini langsung menodongkan senpi dan golok sebari berbicara turun-turun nanti mati lu kalau enggak turun. Kemudian pelaku mencabut kunci motor milik korban,” tutur David.

Baca Juga:Begal Payudara Beraksi di Tanjungpinang, Kaum Hawa Diminta Waspada

Sedangkan untuk TKP Ciruas, peristiwa nya terjadi di pinggir Jalan Pulo-Lebak Wangi tepatnya di Kampung Pulo, Desa Pulo, Kecamatan Ciruas. Korbannya adalah Madsalim (32) warga sekitar.

“Kedua kendaraan korban berhasil kita amankan dari pelaku berikut senjata api jenis revolver warna chrome dengan gagang kayu warna coklat yang digunakan pelaku saat beraksi,” ujar David.

“Motornya juga sudah kita kembalikan kepada pemiliknya,”tambah mantan Kasatreskrim Polres Lebak ini.

Akibat perbuatannya, BA dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak