Usai diamankan, pelaku SR konon ditempatkan ke tempat tahanan di Mapolsek Kresek, Tangerang.
“Saya juga bingung kok ditempatkan di Kresek, pihak kepolisian di tempat penitipan sementara,” ungkapnya.
Keluarga pelaku yang tidak terima atas pemukulan keluarga korban, akhirnya melaporkan keluarga korban atas dugaan penganiayaan.
“Kami malah dilaporkan balik dugaan penganiayaan. Sebagai keluarga korban kan wajar kami emosi,” ujarnya lagi.
Baca Juga:Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kepala Imigrasi Entikong Dibebastugaskan
Hingga berita ini diturunkan wartawan masih berupaya mengkonfirmasi Satreskrim Polresta Tangerang.