BKN Upayakan PPPK Bisa Dapatkan Tunjangan dan Uang Pensiun Seperti PNS

BKN berupaya bersama PT Taspen berupaya agar PPPK bisa menerima tunjangan pensiun seperti PNS.

M Nurhadi
Sabtu, 23 Januari 2021 | 15:35 WIB
BKN Upayakan PPPK Bisa Dapatkan Tunjangan dan Uang Pensiun Seperti PNS
Sejumlah tenaga honorer kategori dua (K2) ketika masih berjuang agar diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Kini sudah banyak yang diterima sebagai PNS dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). (Ilustrasi). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

 Ia berharap pemerintah mengajak kelompok guru untuk berdiskusi sebelum memutuskan untuk merealisasikan kebijakan menghapus formasi guru dari seleksi CPNS. Ia berharap kebijakan yang diambil pemerintah tidak merugikan guru maupun tenaga pendidik.

"Kita tahu, salah satu cara untuk menyejahterakan guru adalah melalui rekrutmen PNS. Banyak guru honorer yang sudah berjasa besar di dunia pendidikan yang bertahun-tahun menunggu untuk bisa diangkat menjadi PNS," ungkapnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini