SuaraBanten.id - Melalui Webinar Masyarakat Ekonomi Syariah 7th Indonesia Islamic Economic Forum (IIEF), Menteri BUMN Erick Tohir mengatakan, wabah Covid-19 mengakibatkan 3,5 juta pekerja dirumahkan.
Dari keseluruhan jumlah tersebut, 3 persen diantaranya merupakan pekerja di rentang usia produktif yaitu 18 hingga 30 tahun.
"Berdasarkan data yang baru keluar, sebanyak 3,5 juta pekerja dirumahkan sebagai dampak pandemi Covid-19. Sebagian besar berada di usia yang sangat produktif," kata Erick, Jumat (22/1/2021).
Sementara, ada lebih dari 3 juta angkatan kerja baru membutuhkan pekerjaan. Banyaknya warga yang dirumahkan, ditambah dengan yang belum bekerja, maka program pemberdayaan dan lowongan kerja sangat dibutuhkan masyarakat.
Baca Juga:Zidane Positif COVID-19, Sang Asisten Sementara Ambil Alih Latih Madrid
"Sudah seyogyanya kita semua membuat program-program yang bisa langsung ke tujuannya. Tidak bekepanjangan dengan birokrasi berbelit-belit, tapi bisa lngsung dirasakan," tuturnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ia menuturkan, ada banyak kesempatan untuk membangun fondasi untuk pemberdayaan masyarakat. Salah satunya dengan memanfaatkan peluang besar di ekonomi syariah.
Ia juga meminta warga memanfaatkan pengembangan indsutri halal yang memiliki potensi sangat besar, termasuk bisnis makanan, fashion, kosmetik, dan keuangan.
"Untuk fashion misalnya, kita punya pasar besar. Bagaimana caranya kita menjadi trendsetter di negara-negara tetangga dan dunia," tutup Erick.
Baca Juga:Zinedine Zidane Positif COVID-19