Rumah Susun Segera Hadir di Pandeglang, Ditangani Kementerian PUPR

Diberi anggaran Rp22 miliar, rumah susun ditujukan agi para pekerja sekitar Tanjung Lesung dan warga sendiri.

RR Ukirsari Manggalani
Kamis, 21 Januari 2021 | 11:34 WIB
Rumah Susun Segera Hadir di Pandeglang, Ditangani Kementerian PUPR
Ilustrasi rumah susun [Istimewa/BantenNews.co.id].

SuaraBanten.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun Rumah susun (Rusun) di kawasan Tanjung Lesung, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

Dikutip dari BantenNews.co.id, jaringan SuaraBanten.id, rencana pembangunan rusun ini diketahui saat Kasatker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Banten Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Ridwan Dibya Sodarta melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah, Pery Hasanudin di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Rabu (20/1/2021).

Dalam kesempatan itu, Kasatker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Banten, Ridwan Dibya Sodarta mengatakan rumah susun yang akan dibangun Kementerian PUPR di Pandeglang berlokasi di Kawasan Tanjung Lesung dengan luas tanah 4.587 meter persegi menelan anggaran Rp22 miliar.

"Pelaksanaan pembangunan rumah susun ini jika tidak ada kendala akan segera dikerjakan pada Maret mendatang dengan model kontruksi bangunan tiga lantai berjumlah 64 unit dan nantinya hunian rumah susun ini diperuntukkkan bagi para pekerja yang ada di kawasan Tanjung Lesung maupun masyarakat itu sendiri," jelas Ridwan melalui siaran tertulis.

Baca Juga:Polres Pandeglang Tangkap Dua Lelaki Pelaku Persetubuhan Modus Ajak Nikah

Lebih lanjut ia mengatakan rencana pembangunan rumah susun saat ini masih dalam proses persiapan secara administrasi, baik itu proses perizinan, lelang dan lain sebagainya sedangkan untuk pembangunan kontruksi akan dilaksanakan Maret sesuai instruksi Menteri PUPR.

"Kami meminta kerja sama dan dukungan dari Pemerintah daerah, terkait rencana pembangunan rumah susun ini, agar kedepan proses pelaksanaan pembangunanya dapat terwujud dengan baik,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat mengatakan pembangunan rumah susun ini sudah teranggarkan dan tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2021 dan sudah siap dilelang, hanya rencana pembangunan rumah susun ini kendalanya adalah tanah hibah dari PT. BWJ kepada Pemkab Pandeglang yang belum diselesaikan dan saat ini sedang diproses.

"Apabila permasalahan tanah hibah ini sudah selesai, Insyallah siap dilelangkan," kata Asep Rahmat.

Baca Juga:Nelayan Pandeglang di Tengah Cuaca Buruk: Tak Bisa Melaut, Utang Menumpuk

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini