Terendus! Dugaan Korupsi Rp 3,5 M Bansos PKH di Tangerang, Begini Modusnya

Mirisnya, ada warga miskin yang terdaftar sebagai penerima PKH, tapi selama setahun mereka tak pernah mendapatkan bantuan

Bangun Santoso
Kamis, 21 Januari 2021 | 07:56 WIB
Terendus! Dugaan Korupsi Rp 3,5 M Bansos PKH di Tangerang, Begini Modusnya
Ilustrasi korupsi (shutterstock)

SuaraBanten.id - Kejaksaan tengah mengendus dugaan penyelewengan bantuan untuk warga miskin di Kabupaten Tangerang. Nilai kerugiannya bahkan dikabarkan mencapai Rp 3,5 miliar.

Penyelewengan itu diduga ada di pos dana Program Keluarga Harapan atau PKH tahun anggaran 2018-2019.

Dilansir dari Bantenhits.com (jaringan Suara.com), saat ini kasus tersebut bahkan sudah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. Korps kejaksaan telah memeriksa sembilan orang yang menjadi ketua kelompok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Mereka yang diperiksa masing-masing berinisial EN, RH, SK, DW, MM, LN, LL, SR dan SI. Mereka adalah koordinator KPM PKH di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga:Syarat dan Kriteria Penerima BLT PKH dan Cara Mendapatkannya

Pemeriksaan mereka juga merupakan tindaklanjut setelah sebelumnya korps Adhyaksa terlebih dahulu memeriksa 3.600 warga yang terdaftar sebagai Keluarga KPM dalam program PKH.

“Pemeriksaan terhadap ketua KPM ini dikarenakan ada temuan bukti baru sehingga perlu dilakukan pendalaman. Pertama kita periksa empat orang, kemarin lima orang,”kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tangerang, Nana Lukmana, Rabu (20/1/2021).

Menurutnya, dalam proses pemeriksaan mereka dimintai keterangan terkait dengan barang bukti baru yang menunjukan keterlibatan para ketua KPM dalam dugaan penyalahgunaan dana tersebut.

Meski demikian, Nana mengaku hingga saat ini belum ada penetapan tersangka lantaran pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain seperti agen brilink dan para pendamping PKH.

“Kita masih memeriksa saksi-saksi yang diperlukan sambil melengkap data-data yang diperlukan,” katanya.

Baca Juga:Ibu Hamil Dapat Bantuan Rp 3 Juta Lewat PKH, Ini Syarat Ibu Hamil Dapat BLT

Nana menerangkan, modus pemotongan dana bantuan oleh oknum tersebut dilakukan ketika bantuan turun, oknum pendamping PKH menghubungi ketua KPM untuk mengumpulkan kartu ATM dan buku tabungan.

Sehingga, ada KPM yang menerima bantuannya tidak sesuai. Mirisnya, ada keluarga yang terdaftar PKH selama 2018 hingga 2019, tetapi tidak menerima dana bantuan.

“Modusnya KPM sudah terdaftar tapi nggak dapat uangnya, ada yang dapat, tapi nggak seluruhnya dapat, dan ada yang dikasihkan tetapi dipotong,” imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak