Lebih jauh, Deden memaparkan, tidak semua tenaga kesehatan bisa disuntik Vaksin Sinovac. Ada sejumlah syarat, seperti memiliki penyakit penyerta, pernah terpapar Covid-19, wanita hamil dan menyusui, serta usia yang melebihi batas 18-59 tahun.
"Walaupun dia tenaga medis tapi usianya lebih dari 59 tahun dia tidak perlu divaksin untuk periode pertama. Nanti di vaksin mungkin pada periode keempat, dentan vaksin lain," pungkasnya.
Ada empat tahapan dalam proses vaksinasi tersebut. Yakni, pendaftaran, screaning atau pemeriksaan kesehatan, vaksinasi dan observasi usai divaksin.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga:Imbau Warga Usai Divaksin Tetap Jalankan Prokes, Anies Sindir Raffi Ahmad?