Anak Rhoma Irama Tersandung Dugaan Korupsi, KPK: Sudah Dipanggil Dua Kali

"Sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan pemanggilan patut sebanyak dua kali," ungkap Ali.

M Nurhadi | Welly Hidayat
Jum'at, 15 Januari 2021 | 13:15 WIB
Anak Rhoma Irama Tersandung Dugaan Korupsi, KPK: Sudah Dipanggil Dua Kali
Rhoma Irama [suara.com/Nanda Hadiyanti]

Hingga saat ini, KPK belum menyampaikan detail pihak-pihak yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini sesuai dengan kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.

KPK sebelumnya juga telah menggeledah sekitar tujuh lokasi di Kota Banjar. Penggeledahan di lakukan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar yang berada di Ciamis.

Selanjutnya, dua rumah milik para pihak yang mengetahui perkara kasus turut digeledah. Dua lokasi lainnya yang digeledah KPK adalah rumah Pendopo Wali Kota Banjar dan Kantor Dinas PUPR Kota Banjar pada Jumat (10/7/2020) lalu.

Baca Juga:KPK Geledah Toko Miras Nusantara di Kota Batu

Saat penggeledahan, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek Dinas PUPR di Kota Banjar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini