Tolak Vaksinasi Terancam Pidana, Gubernur Banten: Tidak Melanggar HAM

Menurutnya, vaksinasi tersebut bagian dari upaya negara melindungi masyarakat dari wabah Covid-19.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 14 Januari 2021 | 18:52 WIB
Tolak Vaksinasi Terancam Pidana, Gubernur Banten: Tidak Melanggar HAM
Gubernur Banten Wahidin Halim memberikan keterangan kepada wartawan sebelum proses vaksinasi Covid-19 Sinovac di Pendopo Bupati Tangerang, Kamis (14/1/2021). [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

Ada 14 orang pejabat yang mendapat jatah vaksinasi tahap pertama di Banten itu. Di antaranya Sekda Banten Ali Muktabar, Kadinkes Banten dr. Ati Pramudji Hastuti, Ketua DPRD Banten Andra Soni, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Danrem 064/Maulana Brigjen Gumuruh Winardjatmiko, Kajati Banten H.Asep N Mulyana.

Selain itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Wali Kota Serang Syafrudin, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, dan Kadinkes Cilegon Dana Sujaksani.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Baca Juga:5 Kontroversi Raffi Ahmad dari Pesta Setelah Vaksin hingga Gaet Yuni Shara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini