SuaraBanten.id - Kepolisian Resor Mamberamo Tengah saat ini masih memburu Lukas Barusa, sosok tersebut diduga menjadi pelaku pembakaran posyandu (pos pelayanan terpadu) di Desa Taria, Distrik Megambilis pada Selasa (12/1) malam.
"Usai membakar posyandu tesebut, pelaku langsung melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Rabu (13/1/2021).
Lebih lanjut ia menyebutkan, tersangka diduga membakar posyandu akibat kecewa karena upah kerjanya sejak 2018 lalu belum dibayarkan.
Ia menambahkan, saat melakukan aksinya, tersangka diduga kuat dalam kondisi mabuk akibat minuman keras
Baca Juga:Miris! Pria Mabuk Serang Petugas Lalu Lintas, Publik Kasihan dengan Anaknya
Dugaan ini menguat lantaran kedua orang tua tersangka yang memberikan eksaksian kepada polisi, lanjut Kamal.
Hingga saat ini, kasus tersebut saat ini ditangani Satuan Reskrim Polres Mamberamo Tengah.
"Mudah-mudahan pelaku dapat segera ditangkap agar mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutup Kombes Kamal. [Antara]