Kendati telah melaporkan ibu kandungnya, namun Agesti tetap menganggap ibunya itu adalah ibu yang telah melahirkannya.
"Sekali lagi, bagaimanapun, walaupun saya mencari keadilan, mencari penegakan hukum, saya tetap menganggap ibu saya adalah ibu saya. Ibu saya yang telah melahirkan saya," kata Agesti.
Ia pun sekali lagi meminta maaf kepada masyarakat atas tindakannya yang telah mempolisikan ibu kandungnya itu.
"Sekali lagi, saya Agesti Ayu Wulandari memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia jika ada pemberitaan yang kurang berkenan di hati. Sekali lagi saya mohon maaf. Saya tidak bisa mengumbar dan membuka aib keluarga saya," ucapnya.
Baca Juga:Terungkap! Ini Alasan Agesti Ayu Penjarakan Ibu Kandungnya

Gadis ini juga menegaskan tidak akan mencabut laporannya terhadap ibu kandungnya tersebut di polisi.
"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pak Dedi Mulyadi yang telah mendamaikan. Mohon maaf bapak saya tidak bisa mencabut, saya mencari keadilan," ujarnya.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan peristiwa seorang ibu di Demak, Jawa Tengah berinisial S (36 tahun) yang dipolisikan oleh anak kandungnya sendiri. Lantaran bertengkar.
Sang ibu tidak menyangka pertengkaran dengan anaknya, berujung pada dirinya harus mendekam di tahanan Polres Demak.
Wanita yang keseharian berjualan pakaian di Pasar Bintoro menceritakan, kasus tersebut bermula saat anaknya yang selama ini tinggal bersama mantan suami di Jakarta datang ke rumah hendak mengambil pakaian.
Baca Juga:Mahasiswi Ini Ngotot Penjarakan Ibu Kandung, Alasannya Cari Keadilan
Saat itu, kata S, anaknya yakni A datang bersama mantan suaminya. Akan tetapi, semua pakaian milik A telah disingkirkan oleh S karena jengkel dengan sikap anaknya yang sekarang telah membencinya.
Kontributor : Hairul Alwan