Efek PSBB Jawa-Bali, Pemprov Banten Siapkan Perda Khusus Pelanggar Prokes

Muktabar mengatakan, saat ini posisi peraturan daerah (Perda) tersebut sedang dalam penggodokan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

M Nurhadi
Jum'at, 08 Januari 2021 | 06:17 WIB
Efek PSBB Jawa-Bali, Pemprov Banten Siapkan Perda Khusus Pelanggar Prokes
Ilustrasi pelanggar prokes (ANTARA/HO)

"Kemudian, kita berada di urutan 12, 13 besar (kasus penyebaran Covid-19) di Indonesia. Hari ini kita berada di urutan ke-9," imbuhnya. 

Muktabar menyebut, hal yang menjadi harus ditingkatkan lagi melakukan upaya menyadarkan masyarakat untuk protokol kesehatan

"Dan itu kita lakukan terus menerus tanpa lelah dengan menyertakan unsur Forkompida di kabupaten/kota dan provinsi," pungkasnya. 

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

Baca Juga:PSBB Jawa-Bali, Airlangga Yakin Ekonomi Tetap Tumbuh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini