PSBB Ketat Kembali Diberlakukan Mulai 11 Januari di Seluruh Daerah

Imbas meroketnya kasus baru virus corona, pemerintah pun memutuskan untuk kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani
Rabu, 06 Januari 2021 | 14:07 WIB
PSBB Ketat Kembali Diberlakukan Mulai 11 Januari di Seluruh Daerah
Petugas PMI didampingi anggota Polri dan TNI mengecek suhu tubuh penumpang kendaraan yang akan memasuki Kota Serang di pintu keluar tol Serang Timur, di Serang, Banten, Jumat (11/9/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

"Pemerintah akan lakukan pengawasan ketat untuk pelaskanaan protokol kesehatan jaga jarak, cuci tangan, pakai masker dan tingkatkan operasi yustisi satpol PP, aparat kepolisian dan unsur TNI," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini