Tahun 2020: Ratusan Korban Tewas Akibat Laka Lantas di Kabupaten Tangerang

Terjadi kenaikan angka pelanggaran lalu lintas pada 2020. Simak imbauan Kapolresta Tangerang.

RR Ukirsari Manggalani
Sabtu, 02 Januari 2021 | 10:32 WIB
Tahun 2020: Ratusan Korban Tewas Akibat Laka Lantas di Kabupaten Tangerang
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polresta Tangerang, Kamis (17/12/2020). [Suara.com/Ridsha Vimanda Nasution]

SuaraBanten.id - Polresta Tangerang merilis jumlah kasus kecelakaan lalu lintas atau laka lantas 2020. Sedikitnya, terjadi 348 kasus sepanjang tahun.

Menurut Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, jumlah total 348 kasus kecelakaan lalu lintas pada 2020 ini mengalami penurunan dari situasi tahun sebelumnya.

"Kasus kecelakaan lalu lintas menurun. Tahun 2020, terjadi 348 kasus, sedangkan tahun 2019 adalah 413 kasus," jelas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam rilis pada Jumat (1/1/2020), sebagaimana diterima SuaraBanten.id.

Dari kasus kecelakaan lalu lintas itu terdapat korban tewas mencapai 153 orang pada 2020. Kondisi ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga:Menutup 2020, Artis Gisella Anastasia Ditemani Dua Sosok Ini

"Jumlah korban meninggal dunia dari kecelakaan lalu lintas adalah 153 orang pada 2020. Tahun 2019 mencapai 168 korban meninggal dunia," kata Kapolresta Tangerang.

Banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas di antaranya disebabkan pengendara yang masih belum tertib berlalu lintas. Hal ini, bisa disimak dari data penindakan pelanggaran lalu lintas yang meningkat dibanding 2019. Pada 2020, tercatat ada 34.802 pelanggaran.

"Pelanggaran lalu lintas 34.802 di tahun 2020. Sedangkan pada tahun sebelumnya, pelanggaran lalu lintas ada 20.923 pelanggaran," sebutnya.

"Kami akan terus berupaya untuk mengajak masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan," lanjut Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Tangerang mengimbau kepada para pengendara mobil dan sepeda motor untuk selalu memakai masker sebagai upaya menjaga protokol kesehatan dari virus COVID-19.

Baca Juga:Agar Aman Mengemudi Dekat Truk, Perhatikan Hal Ini

"Polresta Tangerang juga terus melakukan kegiatan sosialisasi imbauan protokol kesehatan dengan jajarannya beserta jajaran Kodim Tigaraksa, pemerintah daerah," pungkasnya.

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini