Pablo Benua Bebas Bareng Galih Ginanjar, Pengacara Heran

"Petugas tak mengizinkan, sempat menghubungi pimpinanya juga nggak dapat izin," kata Pablo Benua.

Yazir Farouk | Evi Ariska
Kamis, 31 Desember 2020 | 15:08 WIB
Pablo Benua Bebas Bareng Galih Ginanjar, Pengacara Heran
Pablo Benua dan Rey Utami [Suara.com/Herwanto]

Berdasarkan Permenkumham No. 10 tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 narapidana tersebut dikeluarkan asimilasi rumah pada tanggal 30 Desember 2020.

Sekedar mengingatkan, Pablo Benua, Galih Ginanjar dan Rey Utami tersandung kasus ikan asin laporan Fairuz A Rafiq. Sebelumnya Rey Utami sudah bebas lebih dulu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini