Satpol PP Tangerang Ancam Razia Petasan Jelang Malam Tahun Baru

Isi dari maklumat bernomor Mak/4/XII/2020 ditandatangani Jenderal Idham Azis.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 27 Desember 2020 | 14:51 WIB
Satpol PP Tangerang Ancam Razia Petasan Jelang Malam Tahun Baru
Pedagang petasan di Tangerang (Suara.com/Tion)

SuaraBanten.id - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri telah mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Isi dari maklumat bernomor Mak/4/XII/2020 yang ditandatangani Jenderal Idham Azis itu terdapat empat poin terkait untuk tidak menggelar kegiatan mengundang kerumunan.

Empat poin itu, yakni perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta perayaan malam pergantian tahun, arak-arakan, pawai, dan karnaval, hingga pesta penyalaan kembang api.

Menanggapi maklumat itu, Kepala SatpolPP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa memastikan bakal merazia pedagang petasan dan kembang api jelang malam pergantian tahun.

Baca Juga:Lengkapi Malam Tahun Baru dengan Daging BBQ, Ini Resepnya!

Menurutnya, para pedagang yang kedapatan berjualan petasan dan kembang api akan ditertibkan sesuai maklumat dari Kapolri.

"Kami bersama TNI/Polri akan menertibkan para pedagang kembang api dan merecon baik grosir maupun eceran d jalanan," ujar Bambang kepada Suara.com, Minggu (27/12/2020).

Bambang mengaku, sudah memerintahkan bawahannya petugas SatpolPP setingkat kecamatan untuk merazia pedagang petasan dan kembang api di masing-masing wilayahnya.

"Jadi kita bagi tugas dengan SatpolPP di kecamatan. Mereka juga akan razia hal tersebut. Yang kita lakukan ini untuk pencegahan," sebutnya.

Selain itu, dia juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Tangerang untuk merayakan malam pergantian tahun di rumah saja.

Baca Juga:Cegah COVID-19, Jasamarga Tutup Rest Area Tol Japek KM 52B Arah Jakarta

"Seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang, merayakan malam tahun baru di rumah masing bersama keluarga saja," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini