SuaraBanten.id - Sebagaimana tertuang dalam instruksi Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang akan memberikan vaksin Covid-19 kepada 5.000 tenaga kesehatan (Nakes).
Meski demikian, juru bicara (Jubir) vaksinasi Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi menyampaikan, terkait vaksin Covid-19 yang akan diberikan masih belum dapat dipastikan.
Tidak hanya informasi produk vaksin, terkait anggaran yang akan digunakan untuk vaksin Covid-19 juga belum dapat dipastikan.
“Sampai saat ini kita masih diintruksikan sosialisasi pentingnya vaksin kepada Nakes,” kata Agus saat dihubungi wartawan, Senin (21/12/2020).
Baca Juga:Pemkab Lebak Pastikan Tak Anggarkan APBD Untuk Vaksin Covid-19
Terkait lokasi pemberian vaksin, Agus mengaku telah menyediakan fasilitas Yayasan Kesehatan (Fasyankes) yang memenuhi syarat.
“Kita juga sudah melakukan pelatihan pemberian vaksin dengan berbagai metode, termasuk webinar. Vaksin akan dilakukan di Fasyankes yang telah memenuhi syarat seperti sarana dan tenaga vaksinator terlatih,” ujarnya, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com).
Pria yang menjabat Kepala Rinas Kesehatan Kabupaten Serang ini menegaskan, nakes yang sudah pernah terpapar Covid-19 tidak bisa diberikan vaksin.
“Untuk waktunya tidak bisa diperkirakan, hingga keluar data kesehatan Nakes tersebut dapat dilakukan pemberian vaksin,” tandasnya.
Baca Juga:Vaksin Sinovac Disebut WHO Paling Lemah? BPOM Beri Klarifikasi