SuaraBanten.id - Helldy Agustian, Calon Wali Kota Cilegon mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Cilegon, Kamis, (17/12/2020) untuk memenuhi panggilan atas laporan tim pasangan calon nomor urut 2, petahana Ratu Ati Marliati-Sokhidin.
Dikutip dari Bantenhits, jejaring SuaraBanten.id, calon nomor urut 2 melaporkan paslon Helldy-Sanuji ke Bawaslu tentang video dugaan janji uang Rp50 juta per Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Banyak beredar seolah-olah per TPS diberi Rp50 juta, itu tidak benar, itu wacana, usulan dari tim. Untuk reward, apresiasi," jelas Helldy pada Jumat (18/12/2020), yang bersama paslonnya mengungguli paslon 2 dalam perolehan suara.
Adapun kronologisnya, Helldy menyatakan usai menyalatkan jenazah salah satu warga di Kelurahan Banjar Negara, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Baca Juga:Paslon Bupati Suhatri Bur-Rahmang Dilaporkan ke Bawaslu Sumbar
Usai acara, terjadilah obrolan antara Helldy bersama tim pemenangan. Di mana dalam obrolan itu salah satu tim mengusulkan agar ada penghargaan bagi TPS yang mendapatkan suara terbanyak.
"Jadi itu wacana tim, yang bicara (di video) juga bukan saya, tim yang bicara," tandasnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Cilegon Siswandi menjelaskan bahwa Helldy Agustian dimintai keterangan kurang lebih selama tiga jam.
"Pemeriksaan dilakukan 20.30 WIB sampai 23.30 WIB," jelas Siswadi.
Baca Juga:Ketua KPU Batam Klarifikasi Dugaan Laporan Pelanggaran Kode Etik